Kebijakan Keamanan Informasi (SMKI)

Kebijakan Keamanan Informasi (SMKI)

PT. BPR BANK TEGAL PERSERODA berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001:2022 dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengamanan informasi yang berlaku serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen keamanan informasi.

PT. BPR BANK TEGAL PERSERODA berkomitmen dalam:

  1. memastikan Kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi melalui kendali organisasi yang tersertifikasi standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022.
  2. Menjaga keamanan informasi, data dan dokumen pada lingkungan yang terkendali, aman, dan terlindungi dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.
  3. Menjaga pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang wajar untuk perlindungan terhadap akses, penggunaan, modifikasi, dan pengungkapan tidak sah atas data pribadi dalam kendali dan pengawasannya.

File Lampiran

1760691600_kebijakan-keamanan-informasi-smki.pdf
0.42 MB
Tipe: Pengumuman
Dibuat: 17 Oct 2025
Diperbarui: 17 Oct 2025

Bagikan

Kembali