Slawi, 28 Juli 2026 — PT BPR Bank Tegal Perseroda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah bertempat di Coworking Space TRASA, Slawi.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah dan PT BPR Bank Tegal dalam memberikan pemahaman hukum kepada seluruh jajaran manajemen dan karyawan bank, khususnya terkait aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan operasional perbankan sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah memaparkan berbagai materi penting seputar penanganan permasalahan hukum, langkah-langkah pencegahan risiko hukum, serta mekanisme koordinasi antara pihak bank dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.
Direksi PT BPR Bank Tegal menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan perusahaan, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan seluruh karyawan PT BPR Bank Tegal semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat mendukung operasional perbankan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
Kegiatan sosialisasi ini turut mempererat sinergi antara PT BPR Bank Tegal dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung penegakan hukum serta tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
#SosialisasiHukum #KejaksaanTinggiJawaTengah #BankTegal #BPRBankTegal #PenerangHukum #GoodCorporateGovernance